Surat Keputusan Dosen Pembimbing

Bagi mahasiswa Jurusan PGSD FIP Unnes yang akan mengurus Surat Keputusan Dosen Pembimbing dikeluarkan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang, harap memperhatikan beberapa hal berikut ini,

  1. mengisi Form usul topik melalui Sikadu menu Sitedi pada apps.unnes.ac.id lengkapi judul Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  2. mengumpulkan naskah identifikasi masalah yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing dan diketahui oleh Ketua Jurusan. Lampiran pada identifikasi masalah merupakan foto copy berkas aslinya (asli di bawa mahasiswa).
  3. mengumpulkan foto copy KTM
  4. mengumpulkan bukti registrasi administrasi (dapat struk pembayaran dari Bank atau minimal screen shoot dari Sikadu 2.0)
  5. mengumpulkan bukti mengikuti seminar proposal skripsi teman (formulir dapat diunduh di laman unduh berkas)
  6. mengumpulkan bukti Rencana Studi (RS) yang dapat diunduh melalui apps.unnes.ac.id

Semua berkas tersebut dikumpulkan ke bagian Tata Usaha Jurusan pada jam kerja dengan ketentuan: Stopmap berwarna hijau tua dan ditempel identitas pada stopmap tersebut dengan:

  1. Kepala Identitas: Usul Topik Skripsi
  2. Nama Mahasiswa
  3. NIM mahasiswa
  4. Topik yang diajukan (sesuai form isi topik SiTeDi)
  5. Dosen Pembimbing

Pengambilan Surat Keputusan Dekan tentang Dosen Pembimbing dilakukan secara DARING melalui aplikasi SIKADU menu SITEDI

Segala kegiatan di SITEDI lama sudah di Migrasikan ke SIKADU menu SITEDI

Translate