Pelayanan PGSD

Berdasarkan hasil rapat dan himbauan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan

HARAP MEMBACA DI FORMULIR DENGAN SEKSAMA DAN JANGAN MENGIRIM ULANG PESANAN KETIKA BELUM TERCETAK. KARENA AKAN DIANGGAP SPAM OLEH SISTEM DAN TIDAK AKAN BISA TERCETAK. TUNGGU DAN SABAR

Bagi Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang akan mengurus pencetakan dapat dilakukan secara Online untuk mengantri pencetakan di bagian Tata Usaha Jurusan PGSD FIPP Unnes, maka silahkan memilih salah satu layanan pada daftar berikut:

1.Cetak Surat Dinas (Siradi)
2.Cetak Formulir Akhiri Bimbingan Skripsi dan Riwayat Bimbingan (harus sudah diakhiri oleh Dosen Pembimbing)
3.Berita Acara Ujian Skripsi
4.Permohonan Validator Ahli (Perhatikan Catatan dibawah)
Unduh Format
5.Permohonan Keringanan UKT
6Validasi Akhir
Selama masa COVID-19, berkas pencetakan akan dikirimkan melalui Whatsapp atau Email, Jadi diharapkan nomor Whatsapp atau email harus valid, apabila terdapat berkas tidak diterima dalam jangka waktu lama karena di akibatkan data yang diberikan tidak valid sehingga bukan tanggung jawab petugas ketika tidak bisa mengirikan file secara daring.

Transkip Nilai dan Kartu Rencana Studi (KRS), silahkan mencetak secara mandiri melalui akun Sikadu 2.0 masing-masing. Penandatanganan Dekan Fakultas, Wakil Dekan Fakultas, serta Ketua Jurusan, silahkan mengumpulkan berkas tersebut ke Tata Usaha pada jam kerja (karena ada himbauan dilakukan secara daring, maka hasil download transkip dapat dikirim melalui email Jurusan: [email protected] dan file tersebut akan dikirim kembali ke email mahasiswa berupa transkip tertandatangani).

Surat Keputusan Dosen Pembimbing dan Surat Tugas Penguji Skripsi diurus secara mandiri sesuai prosedur dalam Panduan Penulisan Skripsi Tahun 2020

Proses penandatanganan ke Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi diuruskan penuh oleh Tata Usaha PGSD FIPP Unnes (mahasiswa dihimbau tidak mengurus sendiri ke Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan ketika perjalanan dari kampus PGSD ke Fakultas – himbauan dari Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi) kecuali naskah Skripsi Mahasiswa yang sudah terjilid Hardcover bisa dimintakan tanda tangan secara mandiri. Hasil Penandatangan akan diuruskan paling cepat dalam waktu 1 hari, selambat-lambatnya 3 hari setelah tanggal pemesanan.

Jika masih ada pertanyaan, bisa datang langsung ke bagian Tata Usaha PGSD FIPP Unnes pada jam kerja. (Gunakan seragam sesuai dengan hari yang sudah ditentukan oleh Jurusan PGSD, jika tidak sesuai, maka tidak akan dilayani)

Jam kerja Jurusan PGSD FIPP Unnes:

  1. Senin – Kamis pukul 07.00 – 16.00 WIB Jam istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB
  2. Jum’at pukul 07.00 – 15.00 WIB Jam Istirahat pukul 11.00 – 13.00 WIB

Catatan untuk Permohonan Validator Ahli

  1. Surat Rekomendasi Validator untuk dalam lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang, dapat diberikan secara langsung kepada Dosen yang bersangkutan.
  2. Surat Rekomendasi Validator untuk diluar lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (diluar instansi FIPP) silahkan untuk memberikan surat ke bagian TU Fakultas agar dibuatkan Surat Pengantar yang ditujukan kepada instansi diluar FIPP. Mahasiswa mengajukan secara mandiri kepada pimpinan instansi yang dituju, baik dekan maupun kepala instansi (surat tugas akan diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan, bukan dari jurusan PGSD atau FIPP). Jurusan PGSD dan FIPP hanya bisa membantu sampai dengan penerbitan Surat Pengantar.

Konfirmasi Petugas Layanan PGSD

Sertakan Nama Lengkap NIM dan Angkatan. Hubungi ketika jam kerja, diluar jam kerja harap dimaklumi apabila tidak dilayani maupun tidak terjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate